Nilai Kinerja Anggaran BSIP Tertinggi di Kementan
Jakarta (24/1) – Nilai Kinerja Anggaran (NKA) di Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) diapresiasi oleh Biro Perencanaan sebagai peringkat tertinggi diantara eselon 1 lingkup Kementerian Pertanian yaitu 92,49. Hal ini disampaikan saat pembukaan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 466/2023 dan Koordinasi Pelaksanaan Pengisian Assessment Rincian Output lingkup Kementan 2024 yang dilaksanakan secara hybrid. Dalam kesempatan sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran terhadap Perencanaan Anggaran diinformasikan bahwa KMK ini menggantikan PMK Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L dalam aplikasi SMART.
Diinformasikan bahwa Nilai Kinerja Anggaran (NKA) untuk Kementerian Pertanian seluruhnya adalah 93,8 dan masuk dalam kategori sangat baik, dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) senilai 88,67. Hal mengenai update yang diselaraskan nanti akan berkaitan dengan budget tagging dan assessment atas RO dari masing-masing Satker agar sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, terutama dikala BSIP saat ini memang memiliki tugas dan fungsi yang baru, ungkap Kepala Balai.
Hal yang menjadi perhatian berikutnya terkait dengan parameter untuk menunjukkan ekspektasi arah nilai RO dapat dilihat dengan karakteristik polarisasinya, yaitu polarisasi capaian dan polarisasi waktu. Polarisasi capaian dihitung dengan cara melihat seberapa besar Progress Capaian RO/Realisasi Volume RO, sedangkan polarisasi waktu dihitung dengan melihat aspek waktu capaian, yaitu kapan PCRO/RVRO tereksekusi.
Hal baru lainnya mengenai rincian untuk bobot penilaian Kinerja Perencanaan Anggaran untuk satker yaitu untuk efektivitas (75) berasal dari capaian RO dan bobot efisiensi (25) dari penggunaan dan efisiensi SBK (Standar Biaya Khusus), selain itu juga nilai efisiensi Satker menggunakan implementasi SBK yang dalam penilaian kinerja akan terlebih dahulu dilakukan sehingga pemetaan atas RO sesuai dan/atau memenuhi kriteria SBKU oleh DJA. Perubahan data RO pada sistem, baik penambahan RO maupun penghapusan RO akan didispensasi hingga akhir tahun ini.
Sedangkan mengenai kebijakan pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi akan dilihat berdasarkan NKA dengan rincian bobot sebagai berikut : Perencanaan anggaran (50) + Pelaksanaan anggaran (50) dengan tampilan kategori kualitatif yaitu sangat kurang hingga sangat baik, hal ini dilakukan agar Kementerian/Lembaga, Unit, dan Satker tidak hanya fokus pada nilai, tetapi juga pada perbaikan berkelanjutan. Pengisian Capaian Output untuk Kementerian/Lembaga dan Unit Es.1 berpindah pada Aplikasi Sakti Modul Penganggaran, sedangkan untuk Satker tetap pada Aplikasi Sakti Modul Komitmen. Kiranya dari penjelasan ini BISIP mengharapkan agar NKA balai bisa lebih baik dari tahun 2023, ujar Nuning.